Bupati FDW Lantik Lengkong dan Rorimpandei Sebagai Staf Kusus 

    Bupati FDW Lantik Lengkong dan Rorimpandei Sebagai Staf Kusus 

    Minsel - Bertempat di ruang rapat Rabu, 18 Mei 2022, Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Minahasa Selatan Tahun 2022.

    Penyerahan Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., kepada Drs. Ferry. B. J Lengkong, M.A.P sebagai Staf Khusus Bupati Bidang Reformasi Birokrasi dan Alfrets Rorimpandei sebagai Staf Khusus Bupati Bidang Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

    Tugas Staf Kusus adalah membantu Bupati serta memberikan masukkan, saran di setiap bidang masing-masing.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yanni Rembang, Sekretaris Daerah Kab. Minsel Drs. Benny Lumingkewas.(Donald)

    Donald Selang

    Donald Selang

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Palang Pintu Kantor Desa, Ini Penjelasan...

    Artikel Berikutnya

    Hebat, Kabupaten Minsel Masuk Program Factory...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

    Ikuti Kami